Sosialisasi Kesehatan Jiwa dan Bahaya NAPZA dari Puskesmas Patebon 1 diselenggarakan di Balai Desa Bangunrejo pada tanggal 22 Agustus 2019.Sebagai Nara Sumber pada acara tersebut dari :
1. BNN Kendal yang diwakili oleh Bapak Sapto Nugroho
2. Dinas Kesehatan Kab. Kendal diwakili oleh Ibu Novi.
Peserta terdiri dari Unsur Pemerintahan Desa se wilayah kerja Puskesmas Patebon 1, Kader Kesehatan Desa dan Wakil Perempuan.
Penanganan dan Pencegahan penyalahgunaan Narkotika, Psikotropika dan Zat Aditif lainnya adalah tanggung jawab bersama.Perlu adanya kesatuan sikap dari steakholder di Desa, Keluarga dan masyarakat secara umum.
Dampak negatif dari penyalahgunaan NAPZA adalah rusaknya jasmani manusia yang pada akhirnya rusaknya suatu bangsa.
Pendekatan secara manusiawi kepada mereka yang mengalami gangguan jiwa baik akibat unsur genetik maupun tekanan kehidupan (stress) harus dilaksanakan secara bijak.
Dipost : 22 Agustus 2019 | Dilihat : 645
Share :