KENDAL - Sekretaris Daerah Kabupaten Kendal, Moh. Toha, ST.,MT., dalam sambutan kegiatan Rapat Koordinasi Masalah Aktual Dan Strategis, Kamis (9/1/2020) di Pendopo Tumenggung Bahurekso Pemkab Kendal, menekankan pentingnya Sekretaris Desa mempersiapkan administrasi menjelang Pemilihan Kepala Desa Serentak di 199 desa bulan Maret / April 2020 mendatang.
"Persoalan administrasi menjadi hal yang sangat penting dalam tahapan pemilihan kepala desa ( Pilkades ) karena tanpa persiapan secara administrasi yang meliputi pra, pelaksanaan dan pasca pilkades disertai komunikasi yang baik, pelaksanaan pilkdes tidak berjalan lancar dan bahkan batal," sebut Sekda Toha.
Peran para Sekretaris Desa adalah dalam melakukan persiapan dan mengantisipasi kerawanan atau konflik sosial yang timbul dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kendal Tahun 2020, pada saat sebelum, saat pemungutan suara dan setelah pelaksanaan Pilkades nanti.
Bupati Kendal dr. Mirna Anisaa, M.Si dalam pesannya melalui Sekda, mengharapkan Para Sekretaris Desa memiliki komitmen dalam melakukan persiapan dan mengantisipasi kerawanan atau konflik sosial yang timbul dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Kendal Tahun 2020, pada saat sebelum, saat pemungutan suara dan setelah pelaksanaan Pilkades nanti.
Melalui kegiatan ini, diharapkan nantinya semua pihak khususnya Sekdes dapat memahami tugas dan fungsinya untuk melaksanakan agenda Pilkades itu sendiri di desanya masing-masing. Sehingga, dalam Pilkades nanti dapat tercipta situasi dan kondisi yang kondusif, aman dan nyaman, dapat tercipta korelasi positif bagi tujuan bersama yaitu mewujudkan Desa yang maju, sejahtera dan handal, menuju pembangunan Kabupaten Kendal yang lebih baik.
Bupati meminta para Camat, Para Sekdes dan semua pihak, harus betul-betul dapat bekerja dengan baik, profesional, penuh tanggungjawab dan penuh dengan kehati-hatian, sehingga tidak menimbulkan permasalahan di kemudian harinya.
"Harus betul-betul dicermati dan menjadi perhatian serius bagi semua pihak. Bila mana ada yang kurang dipahami atau mendapat kendala di lapangan, jangan mengambil tindakan sendiri yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku. Lakukan koordinasi yang baik dengan pihak keamanan, Kecamatan maupun pihak Kabupaten melalui instansi teknis," kata sekda.
Lanjut Sekda,"Mari kita bersama-sama bersatu-padu, untuk menyukseskan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Serentak di Kabupaten Kendal Tahun 2020. Sukses partisipasi, sukses regulasi, sukses memilih Kepala Desa definitif yang betul-betul bisa menjadi panutan bagi masyarakat Desanya, dan sukses tidak mengganggu tatanan yang sudah ada, serta tercipta kondisi wilayah yang kondusif."
Sementara, menurut Kepala Bagian Pemerintahan Setda Kendal, Ircham Chalid S.S.T.P., tahun 2020 di Kabupaten Kendal akan dilaksanakan Pemilihan Kepala Desa Serentak di 199 Desa yang tersebar di 19 Kecamatan. Diharapkan Pilkades serentak nanti dapat terlaksana dengan tertib, aman dan lancar dengan berpegang pada prinsip sukses partisipasi, sukses regulasi dan sukses memilih Kepala Desa yang definitif.
Menurutnya, peran masyarakat yang merupakan subyek paling menentukan figur pemimpin di Desa. Sosialisasi yang baik dan tepat harus diberikan kepada seluruh warga masyarakatnya untuk memberikan hak dan kewajibannya dalam memilih.
"Saya mengingatkan kepada pelaksana Pilkades khususnya Sekdes agar selalu berhati-hati dalam pelaksanaan Pilkades pada 18 Maret mendatang. Terutama berkaitan urusan administrasi harus terdokumentasi dan riil serta diformalkan. Jangan sampai menjadi kendala serta persoalan sehingga dapat berujung gugatan nantinya," jelasnya.
Diketahui kegiatan Rakor Masalah Strategis dan Aktual tersebut selain membahas persiapan Pilkades juga soal persiapan Pilkada Bupati Kendal 12 September dan terutama persiapan warga dalam mitigasi bencana pada musim penghujan kali ini. Rakor dengan narasumber Komandan Kodim 0715 Kendal Letkol Inf. Ginda Mohamad Ginanjar, Ketua DPRD Muhamad Makmun serta perwakilan Polres Kendal diikuti 350 orang yag berasal dari Sekdes seluruh Kabupaten Kendal, 20 Camat dan kepala OPD terkait. ( KOminfo / heDJ )
Dipost : 10 Januari 2020 | Dilihat : 690
Share :